Kepangkatan di Tentara Nasional Indonesia adalah susunan sebutan dan keselarasan jenjang pangkat militer yang terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara mulai dari tingkat yang tertinggi (Perwira), Bintara, hingga yang terendah (Tamtama).
Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hirarki keprajuritan. Berikut urutan selengkapnya.
Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hirarki keprajuritan. Berikut urutan selengkapnya.
Jenjang | TNI AD | TNI AL | TNI AU |
Perwira tinggi | Jenderal Letnan Jenderal Mayor Jenderal Brigadir Jenderal | Laksamana Laksamana Madya Laksamana Muda Laksamana Pertama | Marsekal Marsekal Madya Marsekal Muda Marsekal Pertama |
Perwira menengah | Kolonel Letnan Kolonel Mayor | Kolonel Letnan Kolonel Mayor | Kolonel Letnan Kolonel Mayor |
Perwira pertama | Kapten Letnan Satu Letnan Dua | Kapten Letnan Satu Letnan Dua | Kapten Letnan Satu Letnan Dua |
Bintara tinggi | Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Dua | Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Dua | Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Dua |
Bintara | Sersan Mayor Sersan Kepala Sersan Satu Sersan Dua | Sersan Mayor Sersan Kepala Sersan Satu Sersan Dua | Sersan Mayor Sersan Kepala Sersan Satu Sersan Dua |
Tamtama kepala | Kopral Kepala Kopral Satu Kopral Dua | Kopral Kepala Kopral Satu Kopral Dua | Kopral Kepala Kopral Satu Kopral Dua |
Tamtama | Prajurit Kepala Prajurit Satu Prajurit Dua | Kelasi Kepala Kelasi Satu Kelasi Dua | Prajurit Kepala Prajurit Satu Prajurit Dua |