Quantcast
Channel: blog - èm
Viewing all articles
Browse latest Browse all 838

Revisi Undang-Undang KPK

$
0
0
Upaya sejumlah anggota DPR memaksakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dinilai sebagai penghinaan terhadap parlemen, apalagi revisi itu lebih banyak berisi poin-poin yang melemahkan KPK. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK sebagai pengguna tidak melihat celah untuk merevisi undang-undang (UU) itu. Sudah dua periode UU itu dipakai, dan selama ini tidak pernah dipermasalahkan.
Sejumlah pihak diduga keras berusaha merevisi itu, sebagai bentuk perlawanan sepak terjang KPK selama ini. ICW mensinyalir sejumlah anggota DPR gerah dengan KPK. Mereka berusaha membalasnya, dengan berupaya mengurangi kewenangan KPK lewat ide revisi undang-undang. Sumber : kompas.com

Viewing all articles
Browse latest Browse all 838